[caption id="attachment_429" align="aligncenter" width="1280"]
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu memberikan Sertifikat Tanah Kepada Pemilih Hak.[/caption] Tasain news.hari ini Senin,/18/02 /2019. Masyarakat Desa Tasain menerima Sertifkat Tanah sebanyak 200 sertifikat,dari Petugas Kantor Pertanahan Kab.Belu.penyerahan di lakukan secara langsung oleh Bpk Consalo Antonio .SH.( kepala kantor Pertanahan Kab.Belu.Beliau mengatakan bahwa program yang di lakukan Pemerintah Kab Belu pada tahun 2018 Khusus bagi Kec.Raimanuk mendapat 1000 bidang .dan untuk Wilayah Desa Tasain sendiri Tanah yang di ukur 600 bidang.dan semua itu di lakukan secara gratis .di harapkan pada tahun 2020 semua bidang tanah yang belum sempat di ukur akan di sertifikat,dan Kepala Desa Tasain.Bpk Amandus Koamesak menegaskan kepada seluruh masyarakat Desa Tasain semoga hari ini Menerima Hak atas Tanah (Sertifikat tersebut ) dan ingat akan kewajiban Sebagai Warga negara yaitu harus membayar Pajak.jangan sampe Hari ini terima Sertifikat tapi lupa akan kewajiban pajak tanah tersebut, dari Hasil wawancara kepada salah Tokoh masyarakat Bapak Alosisus Ikun. mengatakan bahwa mereka sangat berterima kasih kepada Pemerintah yang telah memprogramkan kegiatan ini,karena dari awal pengukuran lahan hingga kini semuanya Gratis,harapannya semoga Tahun -Tahun yang akan datang Program seperti ini terus di jalankan sehingga semua lahan kosong di wilayah Desa Tasain semuanya sudah memiliki Sertifikat seperti hari ini yang kami dapat.dan pengukuran lahan pada tahun 2018 bukan hanya kusus bagi pemilik lahan yang berasal dari wilayah Tasain saja,tapi bagi masyarakat yang bukan berdomisili di Desa Tasain tetapi memiliki lahan di Desa Tasain juga di ukur secara menyeluruh, sekian dan Terima Kasih .by Nandes Wau dan Agustinus Asa.